tag:blogger.com,1999:blog-7155585203790609262024-03-13T13:26:27.812-07:00Berita TerkiniAdminhttp://www.blogger.com/profile/00624165914968870096noreply@blogger.comBlogger10125tag:blogger.com,1999:blog-715558520379060926.post-6291496208331397782018-11-06T02:07:00.003-08:002018-11-06T02:07:57.907-08:00Sandiaga Uno Mengunjungi Pasar Tradisional Tertua dan Terbesar di Manado<a href="https://monitornasional.com/index.php/2018/11/06/sandiaga-uno-mengunjungi-pasar-tradisional-tertua-dan-terbesar-di-manado/">Sandiaga Uno Mengunjungi Pasar Tradisional Tertua dan Terbesar di Manado</a><br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://2.bp.blogspot.com/-BuzMLv3nhMk/W-Fn5qYUclI/AAAAAAAAANU/Kj-WOzLWMgc0vqdzxBX-ia4RN-B9jWwbgCLcBGAs/s1600/sandiaga-kunjungi-pasar-tradisional-tertua-dan-terbesar-di-manado-bWS1%255B3%255D.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" data-original-height="413" data-original-width="620" height="213" src="https://2.bp.blogspot.com/-BuzMLv3nhMk/W-Fn5qYUclI/AAAAAAAAANU/Kj-WOzLWMgc0vqdzxBX-ia4RN-B9jWwbgCLcBGAs/s320/sandiaga-kunjungi-pasar-tradisional-tertua-dan-terbesar-di-manado-bWS1%255B3%255D.jpg" width="320" /></a></div>
<div class="theiaPostSlider_slides" id="tps_slideContainer_1141">
<div class="theiaPostSlider_preloadedSlide">
Hari kedua kunjungan di Sulawesi Utara (Sulut), Calon Wakil Presiden
(Cawapres) nomor urut 02, Sandiaga Uno mengunjungi pasar tradisional
tertua dan terbesar yakni Pasar Bersehati Manado, Selasa pagi.<br />
<br />
Para pengunjung dan pedagang tampak antusias menanti kedatangan
mantan Wakil Gubernur Jakarta itu. Sandi mengaku senang karena sejak
pagi hari ratusan simpatisan sudah berkumpul di pasar yang dihuni 176
kios, 1.171 los dan pendapatan parkir tinggi sebesar Rp30 juta per hari
itu.<br />
<br />
“Ini denyut ekonomi rakyat. Saya ingin ke depan harga-harga di sini
stabil, lapangan kerja terbuka apalagi sekarang susah cari kerja, semua
pada mahal dan saya ingin memastikan pendapatan masyarakat tidak
tergerus di tengah naiknya harga-harga kebutuhan pokok,” ujarnya di
hadapan ratusan pedagang dan simpatisan, Selasa (6/11/2018).<br />
<br />
Ke depannya kata dia, semua masyarakat disejahterakan dan tidak ingin
pembangunan hanya berpihak kepada ekonomi yang besar yang akhirnya yang
kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin.<br />
<br />
“Ayo kita benahi pasar dan pastikan harga terjangkau,” ucapnya.<br />
<br />
Menurut Sandi, persoalan pasar tradisional masih banyak ditemui para
pedagang kecil di Indonesia. Jika terpilih pihaknya akan bekerja sama
dengan pemerintah provinsi dan kota untuk menghadirkan kehidupan pasar
yang baik karena pasar tradisional adalah denyut nadi perekonomian.<br />
<br />
“70% masyarakat Indonesia masih berbelanja di pasar tradisional untuk
memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Jadi sangat penting untuk
revitalisasi pasar tradisional,” katanya.<br />
<br />
Sebelum berkeliling pasar, Sandi sempat mencicipi makanan khas
Gorontalo seperti ‘Binte Biluhuta’ atau jagung siram dan Illabuo yang
merupakan makanan khas Gorontalo yang terbuat dari sagu dan ati ayam.
Sejumlah tokoh masyarakat dan anggota DPRD seperti Ketua KKIG Amir
Liputo, Ayub Al Bugis, Bobby Daud, Ismail Moo, Usman Gibran, Ketua Umum
TIDAR Sulut Audy C Lieke dan beberapa tokoh masyarakat lainnya yang
mendampingi perjalanan Sandiaga.<br />
</div>
</div>
Adminhttp://www.blogger.com/profile/00624165914968870096noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-715558520379060926.post-64407233943373703082018-11-06T02:05:00.001-08:002018-11-06T02:05:33.641-08:00KPK Mendalami Kasus Suap Bupati Lampung Selatan dan Akan Memanggil Anggota PAN<a href="https://kolomindo.com/index.php/2018/11/06/kpk-mendalami-kasus-suap-bupati-lampung-selatan-dan-akan-memanggil-anggota-pan/">KPK Mendalami Kasus Suap Bupati Lampung Selatan dan Akan Memanggil Anggota PAN</a><br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://1.bp.blogspot.com/-co7AjpAP5YU/W-FnT6e3h8I/AAAAAAAAANM/MYP6nB-Y3FAWkkiAOxklMwIhIzmnNtvigCLcBGAs/s1600/8e7f5a3de291cb40cec22fcc4b1c5040_1%255B1%255D.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" data-original-height="400" data-original-width="600" height="213" src="https://1.bp.blogspot.com/-co7AjpAP5YU/W-FnT6e3h8I/AAAAAAAAANM/MYP6nB-Y3FAWkkiAOxklMwIhIzmnNtvigCLcBGAs/s320/8e7f5a3de291cb40cec22fcc4b1c5040_1%255B1%255D.jpg" width="320" /></a></div>
<section class="post-content">
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) bakal memanggil anggota ataupun
pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) yang diduga bertanggung jawab atas
kegiatan partai yang menggunakan dana hasil suap sejumlah proyek yang
dilakukan oleh Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan (ZH).<br />
<br />
“Jadi kalau seandainya penyidik membutuhkan informasi baru, ya pasti
akan panggil orang-orangnya yang dianggap bertanggung jawab,” ujar Wakil
Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/11/2018).<br />
<br />
Laode menjelaskan, KPK akan memperhatikan berbagai fakta yang ada
termasuk yang diungkap di persidangan. Di mana disebutkan dalam
persidangan bahwa uang hasil suap ZH digunakan dalam beberapa kegiatan
PAN di Lampung Selatan.<br />
<br />
“Dan informasi yang terungkap dari pengadilan itu sedang kita
telusuri dan kita lihat signifikansi dari kejadian-kejadian itu. Tetapi
untuk sementara kita masih berlaku dan memperhatikan juga keterangan
yang ada di pengadilan,” jelasnya.<br />
<br />
Hingg saat ini KPK terus melakukan penyidikan adanya aliran dana yang
dikeluarkan untuk beberapa kegiatan tersebut. “Itu yang menjadi bagian
dari proses penyidikan, saya belum bisa katakan apa yang akan dilakukan
oleh uang tersebut,” pungkasnya.<br />
<br />
Diketahui, Bupati nonaktif Lampung Selatan sekaligus adik kandung
Zulkifli Hasan, Zainudin Hasan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK
terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).<br />
<br />
Zainudin Hasan
diduga menerima Rp 57 miliar yang berasal dari proyek-proyek di Lampung
Selatan selama tahun 2016-2018. KPK juga menjerat Zainudin Hasan
sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur.<br />
</section>Adminhttp://www.blogger.com/profile/00624165914968870096noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-715558520379060926.post-87765355266523704362018-11-06T02:01:00.001-08:002018-11-06T02:01:18.356-08:00Billy Diberi 29 Pertanyaan dan Menyebut Tidak Mengenal Aparat Pemda Bekasi<a href="https://lensaaktual.com/index.php/2018/11/06/billy-diberi-29-pertanyaan-dan-menyebut-tidak-mengenal-aparat-pemda-bekasi/">Billy Diberi 29 Pertanyaan dan Menyebut Tidak Mengenal Aparat Pemda Bekasi</a><br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://3.bp.blogspot.com/-Av7EgTKTgus/W-FmU-0b85I/AAAAAAAAANE/jQcQuchsql0xSQ8LOE7UhIwCoo1QAajwQCLcBGAs/s1600/billy-sindoro-1-da6745b2c121d924b2abf0a30e5bf997_600x4001%255B3%255D.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" data-original-height="400" data-original-width="600" height="213" src="https://3.bp.blogspot.com/-Av7EgTKTgus/W-FmU-0b85I/AAAAAAAAANE/jQcQuchsql0xSQ8LOE7UhIwCoo1QAajwQCLcBGAs/s320/billy-sindoro-1-da6745b2c121d924b2abf0a30e5bf997_600x4001%255B3%255D.jpg" width="320" /></a></div>
Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro yang menjadi tersangka
kasus suap perizinan Meikarta mengakui dicecar 29 pertanyaan oleh
penyidik KPK mengenai pertemuannya dengan Bupati Bekasi nonaktif Neneng
Hasanah Yasin.<br />
<br />
“Ada 29 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, beberapa di antaranya
yang penting. Seperti yang media tanya ke saya saat terakhir kali saya
lewat di sini, bagaimana mengenai pertemuan dengan ibu Bupati,” ujar
Billy seusai jalani pemeriksaan di Gedung KPK, Senin (5/11/2018) malam.<br />
<br />
Kemudian dirinya pun ditanyai pertemuan saksi yang hadir hari ini
yakni Direktur Keuangan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) Hartono, Kabag
Hukum Pemkab Bekasi Alex Satudy, dan PNS DPM PTSP Pemkab Bekasi,
Kasimin. Dia pun mengaku tak mengenal dua saksi Alex dan Kasimin<br />
“Saya bilang, di Pemda Bekasi saya kenal ibu baru ketemu dua kali
yang saya jelaskan tadi pendek-pendek. Tapi jajaran aparat Pemda satupun
saya tidak ada yang kenal, saya tidak tahu. Jadi tadi kesaksian untuk
sekian banyak orang semua saya tidak tahu. Namanya tidak tahu ketemu
juga tidak pernah,” jelasnya.<br />
<br />
Lalu dirinya pun ditanyai lagi mengenai saksi lainnya yaitu dua
konsultan freelance yang menawarkan jasa untuk Meikarta menurut Billy.
“Satu saya kenal karena dulu pernah bekerja di Siloam tapi sudah keluar
sekitar tahun 2016. Yang satu lagi diperkenalkan, jadi mereka konsultan
freelance. Saya ditanya apakah pernah memberikan uang kepada mereka
dalam bentuk apa pun? Saya bilang tidak pernah memberikan apa pun, uang
dalam bentuk apapun kepada konsultan-konsultan freelance,” pungkasnya.<br />
<br />
KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng dan Direktur Operasional Lippo
Group Billy Sindoro sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin
proyek pembangunan Meikarta. Tujuh orang lainnya juga menyandang status
tersangka dalam kasus ini.<br />
<br />
Mereka adalah dua konsultan Lippo Group yaitu Taryadi dan Fitra Djaja
Purnama, serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen. Kepala Dinas PUPR
Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar, Kepala
Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang
Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi juga menjadi tersangka.<br />
<br />
Neneng Hasanah dan anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji
dari Lippo Group terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan
Meikarta di Bekasi. Proyek yang akan digarap itu seluas 774 hektare dan
dibagi dalam tiga tahap.<br />
<br />
Pemberian yang telah terealisasi untuk Neneng Hasanah dan anak
buahnya mencapai Rp7 miliar. Uang diberikan Lippo Group kepada Neneng
Hasanah melalui para kepala dinas.<br />
Adminhttp://www.blogger.com/profile/00624165914968870096noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-715558520379060926.post-16272660933355138572018-11-06T01:58:00.002-08:002018-11-06T01:58:35.492-08:00Sumatera Barat Ekspo 2018 Ajang Promosi Potensi Daerah<a href="https://lensafakta.com/index.php/2018/11/06/sumatera-barat-ekspo-2018-ajang-promosi-potensi-daerah/">Sumatera Barat Ekspo 2018 Ajang Promosi Potensi Daerah</a><br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://2.bp.blogspot.com/-jnpyA20F1NU/W-FlnKgcPfI/AAAAAAAAAM4/h2YDxK6hpm0MamBPuGPGKPMzOeiDEWzKwCLcBGAs/s1600/1527257907755_yr5vo8_z9dcz71-750x449%255B1%255D.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" data-original-height="449" data-original-width="750" height="191" src="https://2.bp.blogspot.com/-jnpyA20F1NU/W-FlnKgcPfI/AAAAAAAAAM4/h2YDxK6hpm0MamBPuGPGKPMzOeiDEWzKwCLcBGAs/s320/1527257907755_yr5vo8_z9dcz71-750x449%255B1%255D.jpg" width="320" /></a></div>
<div class="single-entry-wrap">
<div class="entry single-entry clearfix iframe-loaded">
Penyelenggaraan
Ajang Sumatera Barat Ekspo 2018 akan digelar pada tanggal 15 -18
Nopember 2018 di Lapangan Karebosi Makasar Sulawesi Selatan.<br />
<br />
Sumbar Ekspo diharapkan menjadi ajang promosi potensi daerah, memberi
dampak pada kegiatan kemajuan pembangunan di daerah. Ada berbagai acara
yang akan digelar mulai dari pameran hasil ukm, jua dengan acara
seminar dan forum kerjasama dengan berbagai pihak nantinya.<br />
<br />
Hal ini disampaikan Kepala Biro Ekonomi Irsyad, SE.MSi dalam rapat
ceking terakhir kesiapan penyelenggaraan Sumbar Ekspo 2018 dengan
berbagai OPD dan Pemkab/ko se Sumatera Barat, di Kantor Gubernur Sumbar,
Senin (5/11/2018).<br />
<br />
Irsyad juga menambahkan, setiap OPD dan pemkab/ko yang telah memiliki
perencana program kerja lainnya agar mematangkan penyelenggaraan dengan
masing-masing OPD kegiatan, seperti pameran ekspo dengan Badan
Penghubung, Forum Kerjasama dan Rantau bersama Biro Kerjasama Ranta dan
pertemuan bisnis dengan DPM PTSP Sumbar.<br />
<br />
Terkait materi dan kegiatan kesenian dan lain-lain agar
dikoordinasikan dengan baik, jika ada perkembangan perbaikan dan
perubahan agenda acara, mari kita dialogkan dengan group “WhastAap
Sumbar Ekspo”, untuk kebaikan dan kesuksesan acara tentu kita dukung.
Akan tetapi tertib dan tertatanha acafa Sumbar Ekspo tetap menjadi
perhatian bersama, ajarnya ceria.<br />
<br />
Badan Penghubung Andre Setiawan juga menambahkan, ada beberapa acara
penting dalam penyelenggaraan Sumbar Ekspo kali ini, antara lain,
pameran ekspo, pertunjukan kesenian dari berbagai daerah di Sumbar.<br />
<br />
Pada tanggal Jum’at, 16 november 2018 ada acara forum investasi
Sumbar oleh DPM PTSP di Novotel Hotel Makasar, Temu Bisnis UKM Unggulan
Sumbar, Live Dialog Gubernur Irwan Prayitno dengan Gubernur Sulsel.<br />
<br />
Pertemuan pemeringah daerah Sumbar dengan perantau Minang dalam
meningkatkan kerjasama, bidang sosial, budaya dan ekonomi serta
presentasi potensi dan peluang investasi Sumbar di Singgana Hotel.<br />
<br />
Kemudian juga ada dialog kebudayaan yang dihadiri Ketua Dekranasda
Ny. Nevi Irwan Prayitno, Bundo Kanduang, Saluang jo Dendang dan Mak
Katik. Yang barengi oleh presentasi potensi pangan, pertanian,
peternakan, pariwisata.<br />
<br />
Dan akan diakhiri dengan hiburan artis ibu kota, pertunjukan kesenian
Sumatera Barat, serta pemberian penghargaan Ekspo Award 2018, stand
terbaik.<br />
<br />
Dalam menyikapi perkembangan yang terjadi para pedagang agar juga
menyiapkan alat pembayaran non tunai, karena kadang ada pembeli tidak
bawa uang tunai. Untuk antisipasi alat ini bank bersama ini bisa menjadi
lebih gampang dan membantu pembeli yang minat terhadap produk
kerajianan Sumatera Barat, ujar Andre.<br />
<br />
Rapat berjalan dengan baik dan lancar segala pandangan dan pemikiran
peserta rapat jadi perhatian bersama dalam kepanitaan Sumbar Ekspo 2018.<br />
</div>
</div>
Adminhttp://www.blogger.com/profile/00624165914968870096noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-715558520379060926.post-32610352867660634372018-11-06T01:55:00.001-08:002018-11-06T01:55:26.358-08:00Kementerian Dalam Negeri Meraih Penghargaan Sebagai Kementerian Menuju Informatif 2018<a href="https://liputanfaktual.com/index.php/2018/11/06/kementerian-dalam-negeri-meraih-penghargaan-sebagai-kementerian-menuju-informatif-2018/">Kementerian Dalam Negeri Meraih Penghargaan Sebagai Kementerian Menuju Informatif 2018</a><br />
<br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://1.bp.blogspot.com/-QkU2SLCqOrI/W-Fk5J5oAdI/AAAAAAAAAMw/Loa-x2Ik4yQy01JbSxK35Y0ovsj0bLIkwCLcBGAs/s1600/wikwik%255B1%255D.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" data-original-height="413" data-original-width="620" height="213" src="https://1.bp.blogspot.com/-QkU2SLCqOrI/W-Fk5J5oAdI/AAAAAAAAAMw/Loa-x2Ik4yQy01JbSxK35Y0ovsj0bLIkwCLcBGAs/s320/wikwik%255B1%255D.jpg" width="320" /></a></div>
<div class="single-entry-wrap">
<div class="entry single-entry clearfix iframe-loaded">
Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pertama kalinya mendapatkan penghargaan
dalam kategori Badan Publik Kementerian Kualifikasi Menuju Informatif.<br />
<br />
Penghargaan ini dianugerahkan Komisi Informasi Pusat Gede Narayana
kepada Mendagri Tjahjo Kumolo dengan disaksikan langsung oleh Wakil
Presiden Bapak M Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden Jalan Kebon Sirih
No 14 Gambir Jakarta Pusat, Senin (5/11/2018).<br />
<br />
Tjahjo mengungkapkan apresiasi atas penghargaan yang diraih
Kemendagri ini baru pertama kalinya diraih sebagai Badan Publik
Kementerian dengan kualifikasi Menuju Informatif dengan nilai antara 80
sampai 89,9.<br />
<br />
“Dengan capaian penghargaan yang diraih Kemendagri menunjukan bahwa
jajaran Kemendagri telah berpartisipasi dan berkomitmen terhadap
Keterbukaan Informasi Publik. Semoga kedepannya, pelaksanaan Keterbukaan
Informasi Pubik menjadi lebih berkualitas,” ungkapnya, Senin
(5/11/2018).<br />
<br />
Di era Keterbukaan Informasi, tidak dapat terhindarkan bahwa
informasi menjadi energi yang mampu berkontribusi positif dalam
mengakselerasi proses pencerdasan bangsa dan menorehkan berbagai
perubahan yang tidak terbayangkan sebelumnya.<br />
<br />
Dia berharap Keterbukaan Informasi mewujudkan masyarakat informasi yang
maju, cerdas, dan berkepribadian Pancasila serta mewujudkan
penyelenggaraan negara yang baik, bersih, transparan dan akuntabel.<br />
<br />
Pemberian penghargaan kepada Badan Publik bagian dari Monitoring dan
Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yakni, untuk mengetahui
implementasi Undang-Undang No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi
Publik pada Badan Publik, sehingga tujuan untuk mengoptimalkan tugas dan
fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi sebagai garda
terdepan dalam melakukan pelayanan informasi publik yang berkualitas
kepada masyarakat terlaksana dengan baik.<br />
<br />
Pada 2018 ini, Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan
Publik menggunakan metodologi yang berbeda dari tahun sebelumnya, sesuai
dengan Keputusan Ketua Komisi Informasi Pusat Nomor
03/KEP/Ketua-KIP/III/2018.<br />
<br />
Pada tahun 2018 ini dilakukan monitoring dan evaluasi kepada seluruh
Badan Publik yang berjumlah 460, terhadap kuesioner dengan 2 indikator,
yaitu: Pengembangan website yang terkait dengan PPID (Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi); dan Pengumuman Informasi Publik, sehingga
informasi publik dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh masyarakat.<br />
<br />
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik ini melibatkan pakar dan
praktisi Dr Hamdan Zoelva, Ibu Prof Dr Siti Zuhro, Bapak Dr Fal
Harmonis, Bapak Bambang Harimurti, Bapak Paulus Widiyanto, Ibu Desiana
Samosir, dan Bapak Danardono Sirajudin selaku Tim Penilai dalam tahapan
Presentasi Badan Publik pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan
Informasi Publik 2018.<br />
</div>
</div>
Adminhttp://www.blogger.com/profile/00624165914968870096noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-715558520379060926.post-6981958416303876332018-11-06T01:50:00.003-08:002018-11-06T01:50:22.283-08:00Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah Divonis 5,5 Tahun dan Dicabut Hak Politik 2 Tahun<a href="https://monitorkini.com/index.php/2018/11/06/wakil-ketua-dprd-lampung-tengah-divonis-55-tahun-dan-dicabut-hak-politik-2-tahun/">Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah Divonis 5,5 Tahun dan Dicabut Hak Politik 2 Tahun</a><br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://3.bp.blogspot.com/-Ba0JLI4CJ-w/W-FjloInjHI/AAAAAAAAAMk/TaqG_F7kLocDbpRJNaEQ2cAIBq0yz1lmACLcBGAs/s1600/terima-suap-2-anggota-dprd-lampung-tengah-divonis-4-5-tahun-6-bulan-bui1%255B1%255D.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" data-original-height="335" data-original-width="670" height="160" src="https://3.bp.blogspot.com/-Ba0JLI4CJ-w/W-FjloInjHI/AAAAAAAAAMk/TaqG_F7kLocDbpRJNaEQ2cAIBq0yz1lmACLcBGAs/s320/terima-suap-2-anggota-dprd-lampung-tengah-divonis-4-5-tahun-6-bulan-bui1%255B1%255D.jpg" width="320" /></a></div>
<div class="single-entry-wrap">
<div class="entry single-entry clearfix iframe-loaded">
Majelis
hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Wakil Ketua I DPRD Kabupaten
Lampung Tengah (Lamteng) dari Fraksi PDIP J Natalis Sinaga dengan pidana
penjara selama 5 tahun 6 bulan.<br />
<br />
“Mengadili, menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa
Natalis Sinaga dengan pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan dan pidana
denda sebesar Rp200 juta subsider pidana kurungan selama 2 bulan,” tegas
hakim Ni Made Sudani saat membacakan amar putusan, Senin (5/11/2018).<br />
<br />
Selain itu, majelis menjatuhkan pidana tambahan kepada Natalis dan
Rusliyanto berupa pencabutan hak politik selama 2 tahun. Putusan
Rusliyanto lebih dulu dibacakan dari pada putusan Natalis.<br />
<br />
Majelis hakim
yang diketuai Ni Made Sudani dengan anggota Rustiono, Muchammad Arifin,
Ugo, dan Jult Mandapot Lumban Gaol menilai, J Natalis Sinaga dan
Rusliyanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum
melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam delik penerimaan suap.<br />
<br />
Khusus untuk Natalis yang juga saat perbuatan pidana menjabat sebagai
Ketua DPC PDIP Lamteng melakukan perbuatannya secara berlanjut. Majelis
meyakini berdasarkan fakta-fakta persidangan, Natalis secara sendiri
telah menerima suap sebesar Rp1,49 miliar dan Rusliyanto bersama Natalis
menerima Rp1 miliar.<br />
<br />
Uang suap diterima dari terdakwa Bupati Lamteng nonaktif sekaligus
calon gubernur Provinsi Lampung dalam Pilkada Serentak 2018 dan Ketua
DPW Partai NasDem Provinsi Lampung yang sudah dipecat Mustofa (divonis 3
tahun penjara dan pencabutan hak politik 2 tahun). Suap diberikan
Mustofa melalui Taufik Rahman (divonis 2 tahun) selaku Kepala Dinas Bina
Marga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng. Penerimaan suap uang suap
tersebut untuk dua kepentingan.<br />
<br />
Pertama, Natalis selaku Wakil Ketua I DPRD bersama sejumlah pimpinan
DPRD lainnya memberikan persetujuan terhadap rencana pinjama daerah
Kabupaten Lamteng ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI, persero)
sebesar Rp300 juta. Kedua, penandatangan surat pernyataan kesediaan
pimpinan DPRD untuk dilakukan pemotongan terhadap Dana Alokasi Umum
(DAU) dan/atau Dana Bagi Hasil (DBU) Lamteng jika terjadi gagal bayar.<br />
<br />
Majelis menegaskan, uang suap yang diterima Natalis dan Rusliyanto
merupakan total Rp9,659 miliar tersebut diberikan ke berbagai fraksi,
anggota, dan pimpinan DPRD serta pengurus DPD beberapa partai.
“Mengadili, menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap terdakwa
Rusliyanto dengan pidana penjara selama 4 tahun dan pidana denda sebesar
Rp200 juta subsider pidana kurungan selama 1 bulan,” ungkap hakim
Sudani saat membacakan amar putusan atas nama Rusliyanto.<br />
<br />
Majelis hakim memastikan, perbuatan pidana Natalis dan Rusliyanto
dilakukan dengan menggunakan dan memanfaatkan jabatan keduanya sebagai
anggota DPRD Lamteng. Karenanya, majelis sependapat dan sepakat dengan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK tentang pencabutan hak politik
Natalis dan Rusliyanto. Pencabutan hak politik tersebut untuk menjaga
masyarakat agar tidak memilih seseorang yang pernah dihukum karena
perkara korupsi.<br />
<br />
“Menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih
dalam jabatan publik terhadap terdakwa Natalis, pencabutan hak untuk
dipilih dalam jabatan publik terhadap terdakwa Rusliyanto selama 2 tahun
yang dihitung sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokok,” tegas
hakim Sudani.<br />
<br />
Terhadap putusan tersebut, JPU pada KPK dan J Natalis Sinaga melalui
penasihat hukumnya memastikan masih pikir-pikir selama satu pekan apakah
menerima putusan atau mengajukan banding.<br />
<br />
Sementara Rusliyanto melalui
penasihat hukumnya mengaku menerima putusan.<br />
<br />
JPU Subari Kurniawan mengatakan, pihaknya masih pikir-pikir atas
putusan Rusliyanto. “Terima kasih Yang Mulia atas putusan yang sudah
dibacakan. Kami sudah berdiskusi dengan terdakwa, terdakwa menyatakan
menerima putusan,” ujar penasihat hukum Rusliyanto.<br />
</div>
</div>
Adminhttp://www.blogger.com/profile/00624165914968870096noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-715558520379060926.post-73171393966695187152018-11-06T01:44:00.003-08:002018-11-06T01:44:58.279-08:00HT: Untuk Mensejahterakan Bangsa Perlu Kerja Keras Besarkan Partai dan Harus Konsisten<a href="https://netizennow.com/index.php/2018/11/06/ht-untuk-mensejahterakan-bangsa-perlu-kerja-keras-besarkan-partai-dan-harus-konsisten/">HT: Untuk Mensejahterakan Bangsa Perlu Kerja Keras Besarkan Partai dan Harus Konsisten</a><br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://4.bp.blogspot.com/-kbu3iiQhqjs/W-FidNPNUDI/AAAAAAAAAMY/tc_TVxRKrQYS4OBjPIdGqNDEutlne8YigCLcBGAs/s1600/Kekayaan-Hary-Tanoe-Rp-15-Triliun1-750x450%255B1%255D.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" data-original-height="450" data-original-width="750" height="192" src="https://4.bp.blogspot.com/-kbu3iiQhqjs/W-FidNPNUDI/AAAAAAAAAMY/tc_TVxRKrQYS4OBjPIdGqNDEutlne8YigCLcBGAs/s320/Kekayaan-Hary-Tanoe-Rp-15-Triliun1-750x450%255B1%255D.jpg" width="320" /></a></div>
<div class="single-entry-wrap">
<div class="entry single-entry clearfix iframe-loaded">
Ketua
Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) meminta seluruh calon
anggota legisltatif (Caleg) dan kader Perindo untuk bekerja keras guna
mendapatkan suara sebanyak-banyaknya pada pemilihan umum (pemilu) 2019.<br />
<br />
Permintaan ini bukan tanpa alasan, sebab dengan mendapat suara yang
banyak, bukan hanya akan menjadikan Perindo menjadi partai yang besar,
namun juga akan dapat mempengaruhi dan mewarnai pemerintah. Baik dalam
hal kebijakan, rumusan anggaran dan pengawasan.<br />
<br />
“Jadi ini yang menjadi acuan kita, sehingga bisa mewujudkan
masyarakat Indonesia yang sejahtera, maju dan modern,” kata HT saat
memberikan pembekalan kepada seluruh calon anggota legislatif (Caleg)
se-DIY, baik yang maju di tingkat kabupaten/kota, provinsi dan pusat di
kantor DPW Perindo DIY Jalan Ipda Tut Harsono, Timoho, Yogyakarta, Senin
(5/11/2018).<br />
<br />
Selain itu dengan menjadi partai yang besar, juga bisa menentukan
untuk menemui eksekutif agar mampu melaksanakan kebijkan dan anggaran
dengan baik. Bahkan tanpa diawasi pun bisa melaksanakan semua program
yang dijakankan dengan tepat sasaran. Sebab, jika tidak tepat sasaan
tentunya tidak akan membawa masyarakat Indonesia sejahtera, maju, dan
modern.<br />
<br />
“Maka dari itu untuk menjadikan partai Perindo yang besar, maka
startegi yang dijalankan juga harus tepat sasaran. Jika tidak tepat
sasaran, tidak akan menang,” tandasnya.<br />
<br />
Menurut HT, hal ini juga akan berkolerasi dengan tujuan Perindo dalam
rangka memperjuangkan cita-cita kemerdekaan mewujudkan Indonesia
sejahtera. Di mana untuk merealisasikan itu, maka kemenangan merupakan
keharusan. Menang bukan lagi pilihan. Tetapi sesuatu yang harus direbut.
agar dalam mencapai kesejahteraan dapat diwujudkan partai Perindo.<br />
<br />
“Jadi kemanangan ini keharusan. Ini kunci para caleg agar tidak ada
keraguan dalam memenangkan partai untuk kesejahteraan Indonesia,”
paparnya.<br />
<br />
HT juga menyatakan untuk kemenangan tersebut, siap memberikan bantuan
dan fasilitas, terutama dalam meningkatkan dan mempercepat popularitas
dan elektabilias caleg, sehingga mereka akan dikenal,disukai dan
dipilih.<br />
<br />
Sekretaris DPW Perindo DIY Imansyah menambahkan selain untuk
konsolidasi dan mengetahui kesiapan para caleg Perindo se DIY dalam
merebut kemenangan pemilihan umum (Pemilu) 2019, kegiatan ini sekaligus
mencari masukan dan apa yang menjadi kebutuhan para caleg dalam
mewujudkan target tersebut. “Ya inilah poin penting dalam kegiatan ini,”
tambahnya.<br />
<br />
Ketua DPD Perindo Gunungkidul Agung Nugroho mengatakan, seluruh caleg
dan kader siap memenangkan Partai Perindo. Selain akan memaksimalkan
potensi yang ada, juga akan terus melakukan konsolidasi dan komunikasi
dengan masyarakat tingkat bawah. Pembekalan caleg Perindo se-DIY itu
juga dihadiri oleh Sekjen Perindo Ahmad Rofiq serta para pengurus DPW
dan DPD Perindo se-DIY.<br />
</div>
</div>
Adminhttp://www.blogger.com/profile/00624165914968870096noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-715558520379060926.post-36708884676507536012018-11-06T01:40:00.001-08:002018-11-06T01:40:15.677-08:00Peningkatan Kinerja Keterbukaan Informasi Publik Dipercepat oleh Kemendagri<a href="https://pojokfakta.com/index.php/2018/11/06/peningkatan-kinerja-keterbukaan-informasi-publik-dipercepat-oleh-kemendagri/">Peningkatan Kinerja Keterbukaan Informasi Publik Dipercepat oleh Kemendagri</a><br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://1.bp.blogspot.com/-Uamh97OPEBQ/W-FhXRgQ8wI/AAAAAAAAAMM/jZI9r-gAwCAivs_KcHaQWzmt7Nkhv8AigCLcBGAs/s1600/mendagri1-750x385%255B1%255D.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" data-original-height="385" data-original-width="750" height="164" src="https://1.bp.blogspot.com/-Uamh97OPEBQ/W-FhXRgQ8wI/AAAAAAAAAMM/jZI9r-gAwCAivs_KcHaQWzmt7Nkhv8AigCLcBGAs/s320/mendagri1-750x385%255B1%255D.jpg" width="320" /></a></div>
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni Tjahjo Kumolo untuk
pertama kalinya mendapatkan penghargaan sebagai Badan Publik Kementerian
Menuju Informartif. Penghargaan tersebut langsung dianugerahkan oleh
Ketua Komisi Informasi Pusat kepada Tjahjo Kumolo yang hadir untuk
menerima penghargaan secara langsung di Istana Wakil Presiden, Senin
(5/11/2018).<br />
<br />
Capaian yang diraih Kemendagri ini diapresiasi positif oleh banyak
pihak salah satunya Anggota Komisioner KIP Ibu Aditya. Dia secara khusus
memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kemendagri yang secara cepat
mampu meningkatkan kinerja informasi publik.<br />
<br />
Apresiasi tersebut tidak berlebihan dengan apa yang telah dilakukan
Kemendagri, yaitu memasukkan keterbukaan informasi sebagai bagian dari
program reformasi birokrasi Kemendagri, tentu patut diapresiasi dan
diterapkan oleh pihak terkait lainnya. Apalagi keterbukaan informasi
merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan partisipasi masyarakat
dalam pembangunan.<br />
<br />
Lebih lanjutnya, Kapuspen Kemendagri Bahtiar menyampaikan ucapan
terima kasih kepada semua pihak, tanpa terkecuali atas upaya dan
pencapaian Kemendagri. “Ini prestasi yang luar biasa yang belum pernah
ada sebelumnya dengan nilai 80 s.d 89,9 termasuk dalam penilaian
Kategilori II, yaitu Menuju Informastif,” ujarnya.<br />
<br />
Bahtiar juga tidak ketinggalan memompa motivasi jajaran unit kerja di
lingkup Kemendagri untuk terus berkarya, kerja ikhlas, dan torehkan
hasil positif sebagai bukti bahwa rekan-rekan komponen, Tim Reformasi
Birokrasi serta secara khusus Tim Pusat Penerangan Kemendagri melalui
PPIDnya telah bekerja semakin baik.<br />
<br />
Hal tersebut bukan tanpa alasan karena penilaian ini berasal dari
lembaga independen, yaitu Komisi Informasi Pusat yang melibatkan pakar
dan akademisi yang tidak diragukan lagi integritas dan
profesionalismenya sebagai Tim Penilai.<br />
<br />
“Memang tidak mudah mencapai seperti prestasi yang diraih Kementerian
Keuangan dan Kementerian Komunikasi dan Informasi hingga memperoleh
nilai 90 sampai 100. Tapi patut diapresiasi karena capaian tersebut
berkaitan dengan kecepatan dan keterbukaan informasi seluruh unit kerja
komponen kemendagri, dimana Pusat Penerangan hanya berfungsi
mengorganisir dan mengelola informasi dan dokumentasi” tutur Bahtiar.<br />
<br />
Bahtiar menyampaikan bahwa pencapaian yang sudah diraih Kemendagri
merupakan pencapaian dan prestasi seluruh unit kerja kemendagri tanpa
terkecuali. “Mari kita terus bekerja dan berjuang untuk kebaikan dan
perbaikan kinerja Kemendagri,” pungkasnya.<br />
<br />
Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Ketua Komisi Informasi Pusat
bahwa evaluasi ini bukanlah kompetisi, tapi implementasi dari kebijakan
informasi publik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik.<br />
Adminhttp://www.blogger.com/profile/00624165914968870096noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-715558520379060926.post-740001714275178372018-11-06T01:36:00.001-08:002018-11-06T01:36:48.898-08:00Karena Menghalangi Penyidikan e-KTP, Dokter Vonis Bimanesh Diperberat<a href="https://pojokpress.com/index.php/2018/11/06/karena-menghalangi-penyidikan-e-ktp-dokter-vonis-bimanesh-diperberat/">Karena Menghalangi Penyidikan e-KTP, Dokter Vonis Bimanesh Diperberat</a><br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://4.bp.blogspot.com/-wr3Wt8sitbE/W-FgilLbExI/AAAAAAAAAME/RlVpAB_xtFkjh_l8auNYLZ0iFjJfAZzcgCLcBGAs/s1600/3513114081-750x450%255B1%255D.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" data-original-height="450" data-original-width="750" height="192" src="https://4.bp.blogspot.com/-wr3Wt8sitbE/W-FgilLbExI/AAAAAAAAAME/RlVpAB_xtFkjh_l8auNYLZ0iFjJfAZzcgCLcBGAs/s320/3513114081-750x450%255B1%255D.jpg" width="320" /></a></div>
<div class="single-entry-wrap">
<div class="entry single-entry clearfix iframe-loaded">
Majelis
Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis pidana penjara
terhadap terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo. Hal tersebut tertuang dalam
surat putusan tingkat banding nomor: 26/Pid.Sus-TPK/2018/PT.DKI atas
nama dokter Bimanesh Sutarjo.<br />
<br />
Perkara atas nama Bimanesh tersebut ditangani majelis hakim banding
yang diketuai Ester Siregar dengan anggota I Nyoman Sutarna, James Butar
Butar, Anthon R Saragih, dan Jeldi Ramadhan. Putusan banding atas nama
Bimanesh dibacakan pada Kamis (25/10/2018).<br />
<br />
Majelis hakim banding menilai, dokter Bimanesh Sutarjo selaku dokter
spesialis dokter spesialis Rumah Sakit Medika Permata Hijau (RSMPH)
saat itu telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum
melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam delik menghalangi
penyidikan.<br />
<br />
Majelis meyakini Bimanesh bersama terdakwa advokat sekaligus pendiri
dan Managing Patners kantor hukum Yunadi & Associates Fredrich
Yunadi (divonis 7 tahun penjara) telah menghalangi penyidikan kasus
dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) saat itu
atas nama Setya Novanto (Setnov) yang sedang ditangani Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).<br />
<br />
Majelis hakim banding menggariskan, perbuatan Bimanesh itu sesuai
dengan Pasal 21 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-(1)
KUHP. Majelis memutuskan, menerima permohonan banding yang sebelumnya
diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK. Karenanya majelis hakim
banding memperbaiki putusan yang sebelumnya dijatuhkan Pengadilan
Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait pidana penjara dan
denda.<br />
<br />
“Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa (Bimanesh Sutarjo)
oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp300
juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti
dengan pidana kurungan selama 3 bulan,” demikian bunyi salinan putusan
banding atas nama Bimanesh.<br />
<br />
JPU pada KPK Moch Takdir Suhan menyatakan, pihaknya mengapresiasi dan
menghargai putusan empat tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim
banding terhadap Bimanesh Sutarjo. Pasalnya sebelumnya majelis hakim
Pengadilan Tipikor Jakarta hanya menjatuhkan pidana penjara selama 3
tahun. Apalagi tutur Takdir, majelis hakim banding juga mengabulkan
permintaan JPU terkait dengan fakta-fakta persidangan sebelumnya.<br />
<br />
“Jadi sikap kami selalu JPU atas putusan Pengadilan Tinggi terhadap
dokter Bimanesh, kami sangat menghargai. Bahwa memang perbuatan Bimanesh
selaku dokter juga dinyatakan terbukti bersama-sama dengan Fredrich
Yunadi,” ujar Takdir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/11/2018)
sore.<br />
<br />
Moch Takdir Suhan adalah anggota JPU yang menangani perkara atas nama
Bimanesh Sutarjo dan Fredrich Yunadi. Takdir melanjutkan, pada pekan
kedua Oktober lalu hakim banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga
sudah menjatuhkan putusan banding atas nama Fredrich Yunadi.<br />
<br />
Hanya saja majelis hakim banding hanya memperkuat putusan Pengadilan
Tipikor Jakarta. Putusan pidana badan terhadap Fredrich tetap sama yakni
tujuh tahun penjara. Karenanya Takdir menegaskan, pada Senin (5/11) JPU
telah resmi mendaftarkan dan memori kasasi ke Mahkamah Agung (MA).<br />
<br />
“Untuk putusan banding FY (Fredrich Yunadi), hari ini kami sudah
menyerahkan memori kasasi. JPU masih menginginkan pidana badan yang
nantinya akan dijatuhkan Mahkamah Agung itu sesuai dengan tuntutan JPU
selama 12 tahun,” tegasnya.<br />
<br />
Dalam memori kasasi, dia menggariskan, JPU sudah menuangkan
alasan-alasan kasasi diajukan. Di antaranya pertama, putusan pidana
penjara 7 tahun terhadap Fredrich belum memenuhi rasa keadilan dan belum
2/3 dari tuntutan JPU. Kedua, perbuatan pidana Fredrich terkait dengan
kasus ‘mega korupsi’ proyek e-KTP yang merugikan negara
Rp2.314.904.234.275,39.<br />
<br />
Ketiga, Fredrich merupakan advokat atau penasihat hukum yang masuk
dalam bagian dari penegak hukum. Dengan perbuatan menghalang-halangi
penyidikan yang dilakukan Fredrich telah menciderai profesi advokat yang
mulia. Selain melanggar undang-undang, bagi JPU, Fredrich juga telah
melanggar kode etik advokat.<br />
<br />
“Bagi kami JPU, hal tersebut untuk bisa menjadi pembelajaran bagi
pihak-pihak lain, bahwa apabila melakukan tindakan menghalang-halangi
penyidikan perkara korupsi maka konsekuensi yang akan dihadapi adalah
hukum. Dan bagi sesama penegak hukum khususnya penasihat hukum harus
sama-sama menghargai proses hukum dengan melaksanakan pedoman yang ada
di undang-undang,” ucapanya.<br />
</div>
</div>
Adminhttp://www.blogger.com/profile/00624165914968870096noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-715558520379060926.post-33803014509945067782018-11-06T01:32:00.003-08:002018-11-06T01:32:53.755-08:00Demo yang Berkelanjutan dan Berjilid-jilid Dicurigai Telah Memiliki Kepentingan Politik<a href="http://www.porospos.com/index.php/2018/11/06/demo-yang-berkelanjutan-dan-berjilid-jilid-dicurigai-telah-memiliki-kepentingan-politik/">Demo yang Berkelanjutan dan Berjilid-jilid Dicurigai Telah Memiliki Kepentingan Politik</a><br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://2.bp.blogspot.com/-L7eZS1yP_uI/W-FfpnvDqPI/AAAAAAAAAL8/T2EjWnNs8I4wyk_jmesVbJ6N3bzU9aZ-ACLcBGAs/s1600/20161107-ahok-demo1_20161108_0005251%255B1%255D.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" data-original-height="393" data-original-width="700" height="179" src="https://2.bp.blogspot.com/-L7eZS1yP_uI/W-FfpnvDqPI/AAAAAAAAAL8/T2EjWnNs8I4wyk_jmesVbJ6N3bzU9aZ-ACLcBGAs/s320/20161107-ahok-demo1_20161108_0005251%255B1%255D.jpg" width="320" /></a></div>
Gerakan aksi 212 dan aksi bela tauhid hingga #2019GantiPresiden
dicurigai memiliki kepentingan politik. Gerakan ini memiliki pola yang
sama dan dilakukan oleh pihak yang sama sehingga patut dicurigai
memiliki kepentingan politik.<br />
<br />
Sekretaris Umum Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) yaki Nasyirul
Falah Amru mengatakan bahwa sejumlah demo berjilid-jilid itu dinilai
tidak mengusung etika politik yang baik. Alasannya mereka menggunakan
agama sebagai kedok untuk meraih kekuasaan.<br />
<br />
“Jadi agama menjadi landasan moral, etika, dan tuntunan bangsa menuju
masyarakat adil dan makmur. Bukan sebaliknya menjadi alat kekuasaan
politik,” katanya dalam siaran persnya, Senin (5/11/2018).<br />
<br />
Ia mengaku miris melihat organisasi masyarakat yang sudah dibubarkan
pemerintah, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) masih bebas
beraktivitas. Hizbut Tahrir juga sudah menjadi ormas terlarang di banyak
negara lain, termasuk di Mesir, Yordania, Arab Saudi, Suriah, Libya,
Turki karena dinilai menyebarkan paham radikal.<br />
<br />
“Ini jadi rentan disusupi, ditunggangi. Kita enggak mau Indonesia
kacau kayak Suriah, itu pengalaman buruk. Saya sungguh sedih, peringatan
Hari Santri disusupi aksi provokasi yang menciptakan ketegangan di
masyarakat,” ujarnya.<br />
<br />
Ketua Pusat Studi Politik & Keamanan (PSPK) Universitas
Padjadjaran Bandung Muradi mengatakan, sulit untuk menafikan adanya
unsur Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ataupun simpatisan terorisme dalam
gerakan #2019GantiPresiden. Menurutnya, ada sejumlah indikasi yang
tampak jelas soal penumpang gelap gerakan #2019GantiPresiden yang ingin
menciptakan konflik demi menjadikan Indonesia seperti Suriah.<br />
<br />
Menurut Muradi, indikasi pertama adanya penumpang gelap pengancam
NKRI dalam gerakan #2019GantiPresiden adalah keberadaan politikus dari
partai yang sudah resmi mengusung pasangan calon presiden (capres) dan
calon wakil presiden (cawapres), namun tak mau diasosiasikan dengan duet
tersebut. “Hal ini mengindikasikan ada agenda yang berbeda antara kader
partai tersebut dengan gerakan tagar ganti presiden,” ujarnya.<br />
<br />
Indikasi kedua adalah deklarasi #2019GantiPresiden diidentikkan
sebagai gerakan agama atau setidaknya umat agama tertentu. Bahkan,
lanjut Muradi, rumah ibadah pun dijadikan tempat kampanye
#2019GantiPresiden.<br />
<br />
Muradi menambahkan, pegiat gerakan #2019GantiPresiden terus menuding
pemerintah antiagama tertentu. Bahkan Presiden Joko Widodo sebagai
capres petahana yang menggandeng ulama sebagai cawapres pun tetap
dituding anti-Islam.<br />
<br />
“Karena esensi gerakan #2019GantiPresiden tidak dalam mengusung salah
satu pasangan calon dari dua pasangan calon yang ada saat ini. Ada
agenda politik tersendiri yang sama sekali berbeda dengan hajat politik
yang tengah berlangsung saat ini,” ulasnya.<br />
Adminhttp://www.blogger.com/profile/00624165914968870096noreply@blogger.com0